Potensi Korupsi Dunia Pendidikan
Laporan "Tinjauan Belanja Publik di Sektor Pendidikan (Education Public Expenditure Review)", yang dirilis Bank Dunia pada tanggal 14 Maret 2013 lalu mengatakan bahwa anggaran fungsi pendidikan Indonesia yang besarnya 20 persen dari APBN ternyata belum efektif dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Namun berita baiknya adalah meningkatnya belanja publik
di sektor pendidikan ini telah memperluas akses pendidikan dan meningkatkan angka partisipasi sekolah di kalangan siswa miskin, walaupun peningkatan itu lebih terlihat di pendidikan dasar. Sementara itu, menurut standar internasional, alokasi anggaran untuk pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan menengah atas dan perguruan tinggi di Indonesia masih tergolong rendah. Karena itu, pola pembiayaan yang berlaku sekarang tampaknya tidak akan membawa dampak signifikan pada perbaikan kualitas pendidikan serta akses pasca-wajib belajar 9 tahun bagi siswa miskin.