Ruang Lingkup Kerja

20 Oktober 2017

RUANG LINGKUP KERJA

Ruang lingkup kerja Satuan Pengawasan Internal mencakup:

  1. Pemeriksa, analisa, pengawasan, pengujian dan penilaian tentang kepatuhan unit-unit kerja terhadap peraturan perundang-undangan.
  2. Pemeriksa, analisa, pengawasan, pengujian dan penilaian terhap kualitas pelaksanaan aktivitas non akademik IAIN Pekalongan.
  3. Pemeriksa, analisa, pengawasan, pengujian dan penilaian atas kinerja bidang keuangan, sumber daya manusia, sarana prasarana, asset fisik dan non fisik, pengadaan barang dan jasa, operasional, teknologi informasi dan komunikasi, serta obyek lain sesuai arahan Rektor.
  4. Pemeriksaan system dan kepatuhan atas perencanaan dan implementasi sesuai dengan peraturan perundangan dan prinsip-prinsip Good University Governance.
We use cookies to improve our website. Cookies used for the essential operation of this site have already been set. For more information visit our Cookie policy. I accept cookies from this site. Agree