The Latest

Pemeriksaan Keuangan dalam Konsep Al Qur’an

Pekalongan, 10 Ramadhan 1445 H. Pemeriksaan keuangan dalam konsep Al-Quran menarik untuk dibahas, mengingat Al-Quran menyediakan pedoman etika dan tata cara hidup yang mencakup juga aspek keuangan. Dalam Al-Quran, konsep keadilan, kejujuran, dan transparansi sangat ditekankan, yang relevan dengan prinsip-prinsip pemeriksaan keuangan.

Pertama, prinsip keadilan dalam Islam yang tercermin dalam Al-Quran mendukung praktik pemeriksaan keuangan yang adil dan tidak memihak. Ini berarti auditor harus independen dan objektif dalam melakukan pemeriksaan mereka. Dalam Al Quran dijelaskan pada Surah An-Nisa (4:58) - " Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Melihat.."

Kedua, konsep amanah (kepercayaan) dan kejujuran sangat penting dalam Islam. Hal ini mengimplikasikan bahwa dalam pemeriksaan keuangan, penting untuk memastikan bahwa laporan keuangan mencerminkan realitas keuangan entitas dengan benar dan tidak ada penyelewengan atau kecurangan. Firman Allah SWT dalam Surah Al-Mu'minun (23:8) yang artinya " Dan (sungguh beruntung) orang yang memelihara amanat-amanat dan janjinya." dan Surah Al-Baqarah (2:283) yang artinya " Dan jika kamu dalam perjalanan sedang kamu tidak mendapatkan seorang penulis, maka hendaklah ada barang jaminan yang dipegang...."

Ketiga, transparansi merupakan aspek lain yang dianjurkan dalam Al-Quran. Transparansi dalam pemeriksaan keuangan membantu memastikan bahwa semua pemangku kepentingan mendapatkan informasi yang jujur dan akurat tentang keadaan keuangan sebuah organisasi. Dalil transparansi menurut al Quran Surah Al-Baqarah (2:282) yang artinya " Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya...."

Keempat, Al-Quran juga mengajarkan tentang tanggung jawab dan akuntabilitas, dimana setiap individu bertanggung jawab atas tindakannya. Ini sesuai dengan prinsip akuntabilitas dalam pemeriksaan keuangan, di mana organisasi bertanggung jawab untuk menjelaskan dan mendokumentasikan penggunaan sumber daya mereka. Menurut Al Quran Surah Al-Ahzab (33:72) yang artinya " Sesungguhnya Kami telah menawarkan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung; tetapi semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir tidak akan melaksanakannya (berat), lalu dipikullah amanat itu oleh manusia. Sungguh, manusia itu sangat zhalim dan sangat bodoh,."

Akhirnya, dalam konteks zakat dan sedekah, Al-Quran menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab dan etis, yang relevan dengan praktik pemeriksaan keuangan yang baik untuk memastikan bahwa dana digunakan sebagaimana mestinya. Al Qur’an menjelaskan dalam Surah At-Taubah (9:103) yang artinya " Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.."

Secara keseluruhan, konsep-konsep dalam Al-Quran dapat memberikan landasan etis yang kuat untuk praktik pemeriksaan keuangan, mempromosikan integritas, kejujuran, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.

Semoga Bermanfaat.

Agus Arwani

Dosen FEBI UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan

INSTRUMEN MONEV ANGGARAN

DAFTAR ISIAN PENDAMPINGAN DAN MONITORING KEGIATAN PENGGUNAAN ANGGARAN NEGARA UIN K.H. ABDURRAHMAN WAHID PEKALONGAN

Silahkan Klik Disni

Setiap langkah Santri di pesantren, mengukir peran penting untuk  memerangi korupsi di tengah-tengah masyarakat kita. Mereka bukan hanya penjaga tradisi keagamaan, tetapi juga sumber kebajikan dan keteladanan yang luar biasa. Inilah mengapa kita perlu mengapresiasi peran santri dalam perjuangan melawan korupsi, yang telah lama merusak sendi-sendi moral dan kemajuan negara kita.

Dalam keheningan malam Maulid yang suci, sebuah perenungan yang mendalam mengalir melalui benak kita. Di tengah kekhusuan dan pembacaan sholawat dalam perayaan ini, kita dapat menemukan pelajaran berharga mengenai integritas dan perubahan sosial yang sangat penting dalam upaya membangun masyarakat yang bebas dari korupsi.

SATUAN PENGAWASAN INTERNAL (SPI)

UIN K.H. ADBURRAHMAN WAHID PEKALONGAN

Mengucapkan:

SELAMAT DAN SUKSES

3 GURU BESAR BARU UIN K.H. ADBURRAHMAN WAHID PEKALONGAN

Pantun: Satuan Pengawasan Internal di Perguruan Tinggi

PANTUN : SATUAN PENGAWASAN INTERNAL DI PERGURUAN TINGGI

 

Di perguruan tinggi penuh tugas mulia,

Satuan Pengawasan Internal siaga selalu.

Mereka memastikan semua berjalan lancar,

Perguruan tinggi merupakan institusi pendidikan yang mempersiapkan generasi muda untuk menjadi pemimpin masa depan. Namun, integritas dan kredibilitas lembaga ini dapat terancam oleh tindakan fraud atau penipuan yang mungkin terjadi di dalamnya. Dari kasus pemalsuan ijazah, plagiarisme, hingga manipulasi data penelitian, fraud di perguruan tinggi bukanlah isu yang bisa dianggap remeh.

Dalam dunia yang semakin terhubung secara digital, memelihara integritas dalam institusi dan organisasi menjadi lebih krusial daripada sebelumnya. Kejujuran dan keberanian untuk melaporkan ketidakpatuhan atau perilaku tidak etis adalah pilar utama dalam membangun budaya organisasi yang sehat. Di sinilah peran penting sistem pelaporan pelanggaran, atau yang sering dikenal dengan istilah "Whistleblowing System," berperan.

Dalam era yang semakin kompleks dan berubah dengan cepat, perguruan tinggi harus beradaptasi untuk tetap relevan dan efektif dalam mencapai tujuan strategis mereka. Salah satu aspek kunci dalam mencapai hal ini adalah integrasi yang erat antara Satuan Pengawasan Internal (SPI) dan tujuan strategis perguruan tinggi. Membawa SPI ke dalam pusat perencanaan dan pelaksanaan strategi perguruan tinggi adalah langkah maju yang bisa mendatangkan banyak manfaat.

Pemikiran Anti-Korupsi Gus Dur dan Urgensi Refleksi Integritas Kepemimpinan

K.H. Abdurrahman Wahid atau yang lebih dikenal dengan Gus Dur, adalah sosok yang tak pernah lelah menekankan pentingnya integritas moral dan etika dalam kepemimpinan. Dalam banyak kesempatannya, baik sebagai tokoh Nahdlatul Ulama (NU), pemikir, maupun Presiden RI ke-4, Gus Dur selalu memposisikan dirinya sebagai pejuang anti-korupsi.

Korupsi, menurut Gus Dur, bukan hanya soal pencurian uang negara, tetapi lebih mendalam daripada itu: korupsi adalah penghianatan terhadap amanah publik dan kerusakan terhadap tatanan sosial yang seharusnya berjalan berdasarkan keadilan dan kebenaran. Di balik tindakan korupsi, terdapat moral yang runtuh dan etika yang hilang. Jika dibiarkan, korupsi akan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi-institusi negara dan merusak sendi-sendi demokrasi.

Salah satu karakteristik unik dalam pemikiran Gus Dur tentang korupsi adalah pandangannya terhadap korupsi sebagai akar dari banyak permasalahan sosial lainnya. Menurutnya, korupsi melahirkan ketidakadilan, dan ketidakadilan ini memicu berbagai ketegangan sosial, dari konflik horizontal hingga kesenjangan ekonomi yang semakin lebar.

Gus Dur tidak hanya sekadar berbicara tentang korupsi. Dia juga memberikan contoh melalui tindakan-tindakan konkret selama memimpin bangsa ini. Meski dihadapkan dengan berbagai rintangan dan tantangan, termasuk dari kalangan elit politik sendiri, Gus Dur tetap berupaya untuk menerapkan reformasi birokrasi, transparansi anggaran, serta memberantas praktik-praktik koruptif yang sudah mengakar dalam berbagai sektor pemerintahan.

Namun, tentu saja perjalanan Gus Dur dalam memerangi korupsi tak selalu mulus. Di satu sisi, beliau mendapatkan dukungan dari masyarakat yang mendambakan Indonesia yang bersih dari korupsi. Di sisi lain, ada pula kelompok yang merasa terancam dengan upaya pembersihan ini. Ini menjadi bukti bahwa korupsi bukan hanya masalah teknis, melainkan juga politik.

Refleksi dari pemikiran Gus Dur mengenai anti-korupsi seharusnya menjadi renungan mendalam bagi para pemimpin dan calon pemimpin di era sekarang. Bukankah seorang pemimpin sejati adalah mereka yang tidak hanya memikirkan kepentingan pribadi, tetapi juga kepentingan rakyat yang diwakilinya?

Sebagai penutup, mungkin kita semua perlu mengingat salah satu pesan mendalam dari Gus Dur: "Kekuasaan adalah amanah, bukan kesempatan" dan "Bangsa Kita ini Paling Kaya di Dunia Kok Jadi Paling Melarat Sekarang? Karena Korupsi dibiarkan tidak ditindak". Pemikiran ini, jika diinternalisasi, bisa menjadi benteng pertama dalam memerangi korupsi di tanah air kita tercinta.

 

Penulis : Agus Arwani

Sekretaris SPI UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Mahasiswa Doktoral PDIE Konsentrasi Akuntansi Universitas Islam Indonesia

Dosen FEBI UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan 

Page 1 of 10
We use cookies to improve our website. Cookies used for the essential operation of this site have already been set. For more information visit our Cookie policy. I accept cookies from this site. Agree